Ø TUJUAN
Supaya kita mengetahui kronologi atau sejarah lahirnya pancasila.
Pancasila sangat dibutuhkan dalam kehidupan kita karena fungsi dan kedudukan
pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia yang mengatur tatanan
kehidupan bangsa Indonesia ini.
Ø LATAR
BELAKANG
Manusia adalah insan yang hidup berkelompok (zoon
politicon). Nalar dan naluri hidup berkelompoknya adalah untuk mencapai
kesejahteraan bersama. Sebagai insan yang berfikir, maka berdasarkan cipta,
rasa, dan karsanya seseorang akan memiliki pandangan hidup yang akan menjawab
permasalahan yang berkaitan dengan hidupnya.
Kemerdekaan Indonesia dikumandangkan pada tanggal
17 Agustus 1945. kemerdekaan Indonesia tersebut diraih atas berta rahmat Allah
yang Maha Kuasa dan perjuangan seluruh rakyat Indonesia. Segenap bangsa
Indonesia bersatu menngusir penjajah dari bumi pertiwi Indonesia. Untuk
membentuk suatu Negara Indonesia yang kuat diperlukan suatu dasar Negara. Oleh
sebab itulah, para pendiri Negara berupaya sekuat tenaga untuk membentuk sebuah
dasar Negara Indonesia yaitu pancasila.
B.
PENGERTIANSEJARAH LAHIRNYA PANCASILA
Sebelum Indonesia merdeka, ada beberapa Negara
yang pernah menjajah Indonesia. Diantaranya bangsa Belanda, Portugis, Inggris,
dan Jepang. Terhadap penjajahan tersebut, bangsa Indonesia selalu melakukan
perlawanan dalam bentuk perjuangan bersenjata maupun politik.
Penjajahan Belanda berakhir pada tanggal 8 Maret
1942. Sejak saat itu Indonesia diduduki oleh bangsa Jepang. Mulai tahun 1944,
tentara Jepang mulai kalah dalam melawan tentara Sekutu. Untuk menarik simpati
bangsa Indonesia agar bersedia membantu tentara Jepang dalam melawan Sekutu,
Jepang memberikan janji kemerdekaan dikelak kemudian hari. Janji itu diucapkan
oleh Perdana Menteri Kaiso pada tanggal 07 September 1994. Sebagai kelanjutan
dari janji Jepang tentang kemerdekaan Indonesia, maka pada tanggal 29 april
1945 dibentuk Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
(BPUPKI). Anggotanya sebanyak 62 orang dan dilantik pada tanggal 28 mei 1945.
Ketuanya adalah Dr. Radjiman Widyodiningrat.
Sidang I BPUPKI berlangsung pada tanggal 29 Mei
1945-1 Juni 1945. Dalam sidang tersebut Dr. Radjiman Widyodiningrat meminta
kepada segenap peserta sidang untuk memikirkan tentang dasar Indonesia merdeka.
Muncullah tanggapan dari peserta sidang mengenai
pemikiran dasar Negara Indonesia merdeka. Mereka yang mengajukan konsep dasar
Negara Indonesia merdeka diantaranya adalah Mr. Muhammad Yamin. Prof. Dr. Mr.
Soepomo, dan Ir. Soekarno.
Tanggal 29 Mei 1945, Mr. Muhammad Yamin mendapat
kesempatan terlebih dahulu untuk mengajukan konsep dasar Negara Indonesia
merdeka. Beliau mengajukan konsep dasar Negara Indonesia merdeka yang berjudul
“ASAS dan DASAR NEGARA KEBANGSAAN REPUBLIK INDONESIA” sebagai berikut :
Peri Kebangsaan.
Peri Kemanusiaan.
Peri Ketuhaan.
Peri Kerakyatan.
Kesejahteraan rakyat.
Selain itu, Mr. Muhammad Yamin juga menyampaikan
secara tertulis suatu rancangan UUD Negara Indonesia merdeka yang didalamnya
memuat dasar Negara, sebagai berikut:
1.
Ketuhanan yang Maha Esa.
2.
Kebangsaan, persatuan Indonesia.
3.
Rasa kemanusiaan yang adil dan beradap.
4.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan.
5.
keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pada tanggal 31 Mei 1945 Prof. Dr. Mr. Soepomo
menyampaikan gagasan tentang penjelasan dasar Negara, yang isinya sebagai
berikut :
1.
Persatuan
2.
Kekeluargaan
3.
Keseimbangan lahir dan batin
4.
Musyawarah
5.
Keadilan rakyat
Kemudiaan pada tanggal 01 Juni 1945, Bung Karno
mengajukan usulan mengenai calon dasar Negara yang terdiri atas lima hal, yaitu
:
Nasionalisme ( Kebangsaan Indonesia ).
Internasionalis ( Perikemanusiaan ).
Mufakat atau Demokrasi.
Kesejahteraan Sosial.
Ketuhanan yang Berkebudayaan.
Kelima hal ini oleh Bung Karno diberi nama
pancasila. Lebih lanjut Bung Karno mengemukakan bahwa kelima sila tersebut
dapat diperas menjadi Trisila, yaitu:
Sosio nasionalisme.
Sosio demokrasi.
ketuhanan.
Berikutnya tiga hal ini menurutnya juga dapat
diperas menjadi Ekasila yaitu Gotong Royong.
Sidang ini ditutup pada tanggal 01 Juni 1945.
Sebelum ditutup, sidang menetapkan sembilan orang yang diberi nama Panitia
Sembilan ( panitia kecil) yang akan bertugas untuk merumuskan pandangan-pandangan
yang telah dikemukakan dalam sidang, terutama menyangkut rumusan sila-sila
pancasila.
Kesembilan orang tersebut adalah ;
v Ir.
Soekarno
v Drs.
Muhammad Hatta
v Mr. A.A.
Maramis
v KH.
Wahid hasyim
v
AbdulKahar Muzakir
v Abikusno
Tjokrosujoso
v Haji
Agus Salim
v Mr.
Achmad Subardj
v Mr.
Muhammad yamin
Pada tanggal 22 Juni 1945, panitia sembilan
berhasil merumuskan dokumen Piagam Jakarta ( Jakarta Charter ), yakni Preambul
yang berisi asas dan tujuan Negara Indonesia merdeka.
Adapun rumusan pancasila sebagai asas dasar
Negara Indonesia merdeka yang tercantum dalam piagam Jakarta itu adalah,
sebagai berikut :
ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat
islam bagi para pemeluk-pemeluknya
kemanusiaan yang adil dan beeradap
persatuan Indonesia
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Dalam preambul dinyatakan: “….kemerdekaan
indonesia suatu susunan Negara republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat,
dengan berdasarkan kepada ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat islam
bagi pemeluk-pemeluknya….” Selain itu disepakati bahwa Islam adalah agama
negara dan Presiden Republik Indonesia harus seorang yang berasal dari agama
islam. Pada tanggal 22 Juni 1945, kesepakatan tersebut ditandatangani,
bertepatan dengan hari jadi kota Jakarta. Karena itu, dokumen tersebut dikenal
dengan nama Piagam Jakarta.
Akan tetapi, Sehari setelah kemerdekaan ( 18
Agustus 1945 ) kesepakatan itu dipersoalkan. Orang-orang Kristen yang sebagian
besar berada diwilayah timur Indonesia menyatakan tidak bersedia bergabung
dengan republic Indonesia kecuali jika beberapa unsur dalam piagam Jakarta
dihapuskan. Unsur-unsur islam yang dipersoalkan itu adalah: “…dengan kewajiban
menjalankan syariat islam bagi para pemeluk-pemeluknya”. Para tokoh dari Indonesia
timur menghendaki agar ketujuh kata tersebut dihapus. Selain itu, mereka juga
menuntut agar kata-kata: “islam adalah agama negara” dan “presiden harus
seorang muslim” juga dihapus.
Keinginan masyarakat wilayah timur nusantara
memaksa para perumus dasar Negara kembali mengadakan musyawarah. Setelah
melalui suatu proses yang melelahkan, akhirnya kelompok islam bersepakat untuk
menghapus unsur-unsur Islam yang telah mereka rumuskan dalam Piagam Jakarta.
Sebagai gantinya unsur “ketuhanan” dimasukkan kedalam sila pertama dalam
pancasila. Dengan demikian, sila pertama berbunyi; “ Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Sejak diterimanya usul perubahan tersebut,
maka dasar Negara republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat adalah PANCASILA,
dengan lima sila: Ketuhanan Yang Maha esa, Kemanusiaan yang Adil dan beradap,
Persatuaan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, dan Keadialan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila merupakan hasil karya yang besar, ide bangsa
Indonesia. Pancasila itu sendiri benar-benar merupakan kepribadian bangsa
Indonesia sekaligus menjadi karakteristik bangsa Indonesia yang membedakan
dengan kepribadian bangsa-bangsa lain. Selain itu, sila-sila dari pancasila
merupakan kesatuan yang utuh dan bulat. Bila salah satu sila itu lepas atau
hilang, maka bukan pancasila namanya.
C. PENUTUP
Ø
Kesimpulan
Perumusan pancasila dilakukan oleh para pendiri
Negara melalui proses yang panjang dan melelahkan. Mereka berjuang sekuat
tenaga dan fikiran demi terwujudnya ideologi dasar Negara Republik Indonesia.
Jadi, sebagai warga Negara Indonesia kita wajib mengamalkan sila-sila yang
terkandung dalam pancasila di kehidupan sehari-hari. Pancasila digali dari jiwa
dan kepribadian bangsa Indonesia. Oleh sebab itulah pancasila dijadikan dasar
Negara/ideologi bangsa Indonesia.
Pancasila bersifat dinamis dan fleksibel artinya
pancasila dapat mengikuti perkembangan jaman tanpa harus mengubah isi sila-sila
dalam pancasila. Selain itu, pancasila juga dapat mempersatukan warga Negara
Indonesia yang berasal dariberbagai suku, ras, budaya, serta agama. Sebagai
contoh sila pertama “ ketuhanan Yang Maha Esa” isi sila tersebut tidak hanya
menyangkut agama islam namun seluruh agama yang ada di bumi pertiwi ini.
EmoticonEmoticon